Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi hingga saat ini telah melaju secara pesat dan canggih, terbukti dengan hadirnya penemuan-penemuan terkait sistem informasi yang menjadi suatu kebutuhan dalam sebagian besar aspek kehidupan. Maka dari itu adanya semangat globalisasi meningkatkan urgensi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan global. Hal tersebut tidak terlepas dari kebutuhan Indonesia dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terutama pada penyediaan pelayanan publik yang efektif dan efisien untuk mewujudkan Good and Clean Governance.
Untuk merealisasikan hal itu perlu unsur profesionalisme dari Aparatur Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Profesionalisme disini lebih menekankan kepada kemampuan, keterampilan dan keahlian Aparatur Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparan, efektif dan efisien.
Untuk mendorong terciptanya Aparatur Pemerintahan yang mampu, terampil dan profesional khususnya di daerah Pedesaan, maka selain Sumber Daya Manusia yang handal, dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang seperti dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari layanan publik yang diberikan kepada masyarakat, karena tidak sedikit layanan publik yang masih menggunakan sistem manual sehingga untuk pelayanannya membutuhkan waktu yang lama khususnya layanan publik di pedesaan.
Desa sebagai Pemerintahan terkecil, sangat berperan penting bagi kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lahirnya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sedikit membuka pintu yang selama ini menutup pembangunan desa sehingga desa tidak lagi dipandang sebelah mata. Dengan demikian, proyeksi pembangunan desa tidak lagi diabaikan. Sehingga diharapkan Aparatur Pemerintah Desa dapat memahami, mengerti dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Untuk memanfaatkan kelebihan yang dimiliki oleh Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam menjawab kebutuhan Desa akan informasi, transparansi dan partisipasi, maka diperlukan suatu Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mampu mentransformasikan relasi relasi dengan masyarakat, sektor swasta, dan para stakeholder.
PT Axios Mega Kreatif yang bergerak dibidang perangkat lunak, menyediakan jasa pembuatan aplikasi serta website. PT Axios menawarkan Sintren SID dengan menggunakan teknologi Panda (Sistem Informasi Desa). Sintren SID hadir dengan menggunakan domain desa.id, teknologi ini diciptakan dengan fasilitas terbaik dan bermacam manfaat. Sintren SID merupakan aplikasi pengelola informasi desa yang dapat digunakan secara mandiri oleh perangkat desa. Bermanfaat untuk mendukung fungsi dan tugas kantor desa, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan asset, pengelolaan anggaran, layanan publik dan lain sebagainya.
Sintren SID aplikasi desa terbaik yang ringan dan dapat dengan mudah diinstalasi dan digunakan. Aplikasi ini didedikasikan untuk mendorong terbangunnya keterbukaan era informasi publik di Indonesia. Karena berbasis pada teknologi Sistem Informasi Desa, Sintren SID memiliki banyak fitur yang dibutuhkan untuk mengelola data administrasi pemerintah desa yang pastinya akan sangat membantu manajemen pemerintah desa. Teknologi ini dirancang dengan simpel dan cerdas serta di desain untuk memudahkan penggunanya.
Dalam kerjanya Sintren SID bekerjasama dengan kominfo dan Pandi.id untuk berkomitmen bersama dalam optimalisasi desa.id. Sesuai dengan permendesa dan UU Desa, Sintren SID dirancang untuk melakukan integrasi data satu sama lain, data penduduk dan pengelolaan keuangan desa yang dianggarkan dalam APBDes semua bisa ditunjukan dan paparkan secara lengkap dalam teknologi Panda.